Bintoro menambahkan, dalam penanganan kasus tawuran di wilayah Jakarta Selatan, baik dengan preemtif, imbauan, siskamling hingga Jumat Curhat dilakukan. Patroli kepolisian pun telah dilakukan.
“Kami juga melibatkan para stakeholder untuk berkolaborasi, saling berkoordinasi. Kami sepakat dan mengajak, mengimbau hingga peran civitas akademika untuk melakukan pencegahan tindak pidana tawuran maupun bullying,” tutur Bintoro.
Menurut Kasat Reskrim, persoalan (tawuran) ini sering kali terjadi. Sehingga saat akhir pekan, peran orangtua juga dibutuhkan dalam pengawasan mengontrol anak-anak.
“Jadi jangan lagi ada yang nongkrong di tepi jalan karena akan memicu gesekan kepada kelompok lainnya,” imbau Bintoro.
Turut hadir dalam gelar kasus tawuran dua kelompok remaja, Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Ratna Weni Khalifah, Ketua Satgassus Dinas Perlindungan Khusus Anak DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Riska, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, M Yunus Hasyim.