IPOL.ID – Aksi sindikat tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pekerja migran non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi berhasil dibongkar Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi menerangkan, kolaborasi dengan BP3MI Jawa Barat, ada laporan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Setelah didalami tim selama tujuh hari bekerjasama dengan BP3MI Jawa Barat langsung menggrebek apartemen. Petugas mendapatkan ada delapan korban rata-rata perempuan di tempat penampungan langsung diamankan,” ungkap Yossi dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (18/3) siang.
Dijelaskannya, kedelapan korban itu direkrut oleh sponsor lokal yang ada di Wilayah Jawa Barat. Sehingga dalam melancarkan aksinya pelaku berinisial DA, 36, di tempat penampungan di Pancoran bersama dengan Mr M yang tinggal di Saudi Arabia.
“DA sebagai mantan TKI itu berhasil kita tangkap di tempat penampungan Apartemen Kalibata City, sedangkan rekannya Mr M masih didalami termasuk juga sponsor lokal CPMI,” ungkapnya.