Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Krimsus Satreskrim Polres Jaksel Bongkar Sindikat TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tim Krimsus Satreskrim Polres Jaksel Bongkar Sindikat TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi
Kriminal

Tim Krimsus Satreskrim Polres Jaksel Bongkar Sindikat TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi

Iqbal
Iqbal Published 18 Mar 2024, 18:02
Share
2 Min Read
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi (tengah) dan jajaran berkolaborasi dengan BP3MI Jawa Barat menggelar ungkap kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pekerja migran non prosedural atau ilegal ke Negara Saudi Arabia di Mapolres, Senin (18/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi (tengah) dan jajaran berkolaborasi dengan BP3MI Jawa Barat menggelar ungkap kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pekerja migran non prosedural atau ilegal ke Negara Saudi Arabia di Mapolres, Senin (18/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih jauh, ditambahkan Yossi, para korban diberangkatkan ke Saudi Arabia dengan menggunakan visa yang bukan untuk kerja.

“Tapi dalam pembuatan visa korban tidak dihadirkan dalam prosesnya di kantor Imigrasi. Terkait apa ada keterkaitan imigrasi dalam pembuatan visa yang tidak sesuai peruntukkan masih kita dalami,” tegasnya.

Selain itu juga Yossi menyebutkan para korban juga ditawarkan uang fit jika sudah sampai di Saudi Arabi sebesar Rp3 hingga Rp4 juta.

“Dari kejahatan pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi Rp5 hingga Rp15 juta per orang. Pelaku juga sudah dua kali memberangkatkan CPMI non prosedural ini,” bebernya.

Baca Juga

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary Kemenhaj
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Saat Musim Haji 2026, Ini Kasus dan Kondisinya
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji

Sementara, barang bukti disita berupa buku paspor para korban, dan hp pelaku. Nah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 69 UU No 18 Tahun 2017, dan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan dengan denda maksimal Rp600 juta,” tutup Yossi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, pekerja migran indonesia, Polres Jaksel, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: NOC Indonesia/Naif Al’As Ketua KOI Okto: Gelar Juara All England Jadi Harapan Besar Indonesia di Paris 2024
Next Article Yusril Ihza Mahendra. (foto dok Setneg) Yusril Sarankan Capres yang Tak Puas Hasil Pilpres 2024, Ajukan Gugatan Ke MK

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ekonomi
Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
19 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?