9. Pengkinian data berhasil dilakukan.
Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”.
Pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”
Demikian informasi seputar cara mencairkan BPJamsostek atau klaim JHT lewat aplikasi JMO dengan mudah.
Sebelum mengajukan klaim JHT, pastikan peserta sudah melakukan pendaftaran akun dan pengkinian data.
“Dengan adanya inovasi layanan dari BPJamsostek JMO bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya. Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJamsostek terdekat,” jelas Tetty. (msb/dani)
