“Diharapkan dengan penataan data penerima manfaat melalui KJP dan KJMU akan benar-benar menyasar yang memang membutuhkan dan yang selama ini belum menerima diharapkan akan segera menerima,” ujarnya.
Fernando menambahkan, dengan dilakukannya penataan oleh Pj Gubernur Heru dapat meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan.
“Dengan adanya data yang akurat semakin meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan melalui KJP dan KJMU kepada keluarga mampu,” kata Fernando.
Maka dari itu, Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono adalah langkah yang tepat dan patut didukung.
“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi terkait dengan penyesuaian data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU),” ucap Fernando.
Fernando juga menyebut, apa yang dilakukan Pj Gubernur Heru Budi karena bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Apalagi data yang dipakai Heru adalah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,” pungkasnya
