IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020- 2023.
Dari keempat saksi yang diperiksa itu, dua orang di antaranya merupakan pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC).
“Keduanya adalah FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Dumai dan HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru,” terang Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Sedangkan dua saksi lainnya yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus adalah SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP dan YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.
“Adapun pemeriksaan keempat orang saksi itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.
Sebagaimana diketahui pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Bea dan Cukai bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Sebelumnya pada Rabu (7/2/2024), Kejagung juga pernah memeriksa sejumlah saksi dari lembaga negara tersebut.