IPOL.ID – Kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api dalam kasus gadis remaja yang dicekoki narkoba yang dicampur minuman keras (miras) oleh dua pelaku di hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, dua pelaku berinisial A alias BAS dan BH yang melakukan pencekokan hingga kekerasan seksual terhadap 2 gadis remaja di Kebayoran Baru sudah diamankan.
Dari pelaku, polisi juga menemukan senjata api, yang saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Barang bukti kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah HP, uang tunai sebesar Rp1.500.000, pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks,” kata AKBP Bintoro pada awak media di Mapolres, Jumat (26/4) siang.
Sehingga adanya temuan tiga pucuk senjata api tersebut, lanjut Kasat, polisi masih mendalami tentang kepemilikan senjata api (senpi) tersebut. Polisi juga masih mencari tahu dari mana asal senpi tersebut, termasuk digunakan untuk apakah senpi tersebut.