ipol.id – Dalam nuansa kebersamaan pasca-Idul Fitri, Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, pentingnya untuk memperkuat solidaritas dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
“Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi kesempatan kita untuk berkomitmen meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujar Sunggono, menandai kembali bergulirnya roda pemerintahan setelah libur panjang.
Lebih lanjut, Sunggono, yang akrab disapa dengan nama belakangnya, menegaskan bahwa etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencerminkan disiplin, tanggung jawab, serta semangat untuk terus belajar dan berkembang.
“Prestasi kerja kita adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang melayani, inovatif, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sunggono juga mengumumkan kabar gembira bagi non-PNS terkait kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 20/2023, yang mengamanatkan penuntasan status non-PNS di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2024,” jelas Sunggono.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kukar masih menunggu solusi dan arahan lebih lanjut dari KemenPAN-RB. Namun, Sunggono menegaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka yang terdata di BKN akan diutamakan,” ungkap Sunggono.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan akan ada peningkatan kinerja dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan Kukar, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para honorer yang telah mengabdi. (adv)