Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB
News

Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2024, 08:30
Share
2 Min Read
Bea Cukai Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB dari Korea yang Viral Ditagih Ratusan Juta. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
Bea Cukai Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB dari Korea yang Viral Ditagih Ratusan Juta. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
SHARE

Setelah satu tahun lebih baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah. Hal itu terungkap setelah adanya sebuah postingan di Twitter/X baru. Bea Cukai pun langsung membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Barang kiriman berisi bantuan alat belajar berupa 20 pcs keyboard itu telah diserahkan langsung pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta kepada pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional.

Barang itu dibebaskan bea masuk karena telah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai barang hibah oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra,” kata pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Bea Cukai Sikat 249 Juta Rokok Ilegal Awal 2026

Diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu guru SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal mengungkapkan keluhannya di media sosial bahwa bantuan alat taptilo dari perusahaan Korsel ditahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar, Korea Milik Siswa SLB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto : Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni. Dispora Kukar Tingkatkan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
Next Article Viral video Gus Ubad Aminullah mengatakan Kiai serahkan istri kepada oknum Habib di Cianjur. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Viral Gus Ubad Aminullah, Katakan Kyai di Cianjur Serahkan Istri Ke Oknum Habib

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?