Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB
News

Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar dari Korea Milik Siswa SLB

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2024, 08:30
Share
2 Min Read
Bea Cukai Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB dari Korea yang Viral Ditagih Ratusan Juta. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
Bea Cukai Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB dari Korea yang Viral Ditagih Ratusan Juta. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Usai Viral di media sosial Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya menyerahkan alat belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang merupakan bantuan dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel).

Barang bantuan hibah tersebut sempat viral di media sosial karena tertahan sejak (18/12/2022) terhitung 2 tahun, di Bea Cukai Soekarno-Hatta dan mendapat tagihan senilai ratusan juta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, menjelaskan barang kiriman hibah itu diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai peraturan. Menurutnya adanya tagihan ratusan juta karena kesalahpahaman.

“Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas,” kata Askolani di DHL Express Distribution Center-JDC, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Bea Cukai Sikat 249 Juta Rokok Ilegal Awal 2026

Berdasarkan keterangan dari Bea Cukai, barang itu sempat dikenakan tagihan ratusan juta karena sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada (18/12/2022). Kemudian proses pengurusan disebut tidak dilanjutkan sehingga barang itu ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar, Korea Milik Siswa SLB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto : Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni. Dispora Kukar Tingkatkan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
Next Article Viral video Gus Ubad Aminullah mengatakan Kiai serahkan istri kepada oknum Habib di Cianjur. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Viral Gus Ubad Aminullah, Katakan Kyai di Cianjur Serahkan Istri Ke Oknum Habib

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?