Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BP2MI Berikan Kado Lebaran, Jumlah Kiriman Barang Pekerja Migran Indonesia Kini Tidak Dibatasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BP2MI Berikan Kado Lebaran, Jumlah Kiriman Barang Pekerja Migran Indonesia Kini Tidak Dibatasi
HeadlineNews

BP2MI Berikan Kado Lebaran, Jumlah Kiriman Barang Pekerja Migran Indonesia Kini Tidak Dibatasi

Bambang
Bambang Published 16 Apr 2024, 20:53
Share
4 Min Read
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan jajaran di Kantor BP2MI Jakarta saat Konfrensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kiriman Barang PMI yang Tertahan, pada Selasa (16/4) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan jajaran di Kantor BP2MI Jakarta saat Konfrensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kiriman Barang PMI yang Tertahan, pada Selasa (16/4) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan jajaran di Kantor BP2MI Jakarta saat Konfrensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kiriman Barang PMI yang Tertahan, pada Selasa (16/4) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan jajaran di Kantor BP2MI Jakarta saat Konfrensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kiriman Barang PMI yang Tertahan, pada Selasa (16/4) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

“Rapat memutuskan dan ini disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Perdagangan, bahwa Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinyatakan dicabut dan terkait pengaturan kebijakan impor dikembalikan ke Permendag Nomor 25. Sehingga, tidak lagi berlaku pembatasan atas jenis dan barang milik PMI,” terang dia.

Dengan demikian, lanjut Benny, maka peraturan yang sebelumnya mengatur soal pembatasan barang-barang yang dikirimkan oleh Tenaga Kerja Indonesia dari negara-negara penempatan kini kembali berlaku ke aturan sebelumnya.

“Sekaligus hasil rapat pimpinan ini merupakan kado bagi Pekerja Migran Indonesia,” tutur Benny.

Maka aturan yang berlaku adalah ketentuan barang milik PMI dibebaskan bea masuk sebesar 1.500 dolar AS, berdasarkan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga

BRI terus memperkuat dukungannya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga melalui layanan remitansi yang terintegrasi, guna memudahkan pengiriman dana dari luar negeri ke tanah air, termasuk pada momentum Ramadan dan Lebaran. Foto: Dok BRI
Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7 Persen YoY Jelang Lebaran 2026
Pekerja Migran Indonesia Bakal Diguyur KUR, Anggaran Rp201 Miliar, Plafon Maksimal Rp100 Juta
Promosikan Pekerja Migran Indonesia, KP2MI Bidik Forum Bisnis Internasional
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BP2MI Berikan Kado Lebaran, Jumlah Kiriman Barang, Kini Tidak Dibatasi, pekerja migran indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil Dishub terlihat buang sampah di jalur Puncak, Bogor Foto: IG, @bogor24update (tangkap layar) Viral Mobil Dishub Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak
Next Article Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. foto/ist Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius, Ini alasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?