Saat diamankan warga Kelurahan Pondok Kopi kelima debt collector itu mengaku mereka berasal dari satu perusahaan leasing dan hendak menagih uang angsuran mobil kepada korban.
“Mereka mengakunya dari ‘leasing’ (perusahaan pembiayaan). Tapi, saya enggak pernah merasa kredit atau melakukan pinjaman apapun seperti apa yang mereka sebutkan,” ungkapnya.
Handa menegaskan, saat diminta menunjukkan data pinjaman alamat peminjam yang dicari kelima debt collector pun tidak sesuai dengan data diri dan domisilinya.
Berdasar surat tugas ditunjukkan debt collector kecocokan data hanya pada pelat nomor kendaraan, sedangkan data diri dan domisili sepenuhnya berbeda dengan korban.
Dia menduga kesalahan data dimiliki debt collector terjadi karena pada tahun lalu BPKB mobil jenis SUV yang digunakan sekarang pernah dicuri saat rumahnya dibobol pencuri.
“Pelat nomornya sama dengan kendaraan saya, cuma atas namanya bukan atas nama saya. Saya sudah buat BPKB baru dan data dari mereka ini namanya beda,” tukasnya.
Setelah diberi penjelasan adanya perbedaan data identitas kelima debt collector tetap menyatakan bahwa Handa menunggak angsuran, dan mobil miliknya harus ditarik.
