IPOL.ID – Lima orang debt collector atau penagih utang diamankan warga di Jalan Pondok Kopi III A, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Bukan tanpa sebab mereka diamankan, diduga kelima penagih utang diduga hendak merampas mobil korban.
Kelima debt collector tersebut diamankan warga usai diduga membuntuti dan berupaya merampas kendaraan roda empat milik seorang warga pada Jumat (19/4).
Korban Handa, 35, mengungkapkan, awal kejadian dia dibuntuti kelima debt collector saat dalam perjalanan pulang dari Bekasi, Jawa Barat, hingga ke Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Diikuti dari mulai Tol Jatibening. Saya curiga ketika di Kalimalang mereka mengikuti saya. Saya parkir, mereka parkir. Saya jalan, mereka juga jalan,” kata Handa di Duren Sawit, Sabtu (20/4).
Khawatir keselamatannya terancam saat melintas di Jalan Pondok Kopi III A, Kelurahan Pondok Kopi, Handa pun menepikan mobilnya lalu berupaya meminta tolong kepada warga.
Setelah mendapat informasi warga sekitar sempat berupaya menghampiri lima debt collector, namun mereka justru berupaya melarikan diri hingga nyaris menabrak warga.
Saat diamankan warga Kelurahan Pondok Kopi kelima debt collector itu mengaku mereka berasal dari satu perusahaan leasing dan hendak menagih uang angsuran mobil kepada korban.
“Mereka mengakunya dari ‘leasing’ (perusahaan pembiayaan). Tapi, saya enggak pernah merasa kredit atau melakukan pinjaman apapun seperti apa yang mereka sebutkan,” ungkapnya.
Handa menegaskan, saat diminta menunjukkan data pinjaman alamat peminjam yang dicari kelima debt collector pun tidak sesuai dengan data diri dan domisilinya.
Berdasar surat tugas ditunjukkan debt collector kecocokan data hanya pada pelat nomor kendaraan, sedangkan data diri dan domisili sepenuhnya berbeda dengan korban.
Dia menduga kesalahan data dimiliki debt collector terjadi karena pada tahun lalu BPKB mobil jenis SUV yang digunakan sekarang pernah dicuri saat rumahnya dibobol pencuri.
“Pelat nomornya sama dengan kendaraan saya, cuma atas namanya bukan atas nama saya. Saya sudah buat BPKB baru dan data dari mereka ini namanya beda,” tukasnya.
Setelah diberi penjelasan adanya perbedaan data identitas kelima debt collector tetap menyatakan bahwa Handa menunggak angsuran, dan mobil miliknya harus ditarik.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini kelima debt collector sudah diamankan untuk diminta keterangan di Mapolsek Duren Sawit. Kelima pelaku kini diproses pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya ditangani jajaran Unit Reskrim. (Joesvicar Iqbal)