IPOL.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas. Sekretaris Diskop UKM, Thaufiq Zulfian Noor menegaskan pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai tolak ukur kesehatan organisasi koperasi.
Thaufiq menyoroti bahwa meskipun kenaikan aset dan omzet menjadi indikator positif, namun tanpa RAT yang teratur, koperasi tersebut tidak dapat dikatakan sehat. “RAT bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari akuntabilitas pengurus kepada anggota,” ujar Thaufiq.
Diskop UKM Kukar tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina. Koperasi yang terindikasi mengabaikan pelaksanaan RAT akan mendapat peringatan dan bimbingan. “Kami bertekad memastikan setiap koperasi menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang benar,” tegas Thaufiq.
Dalam kasus tertentu, Diskop UKM berhak membubarkan koperasi yang dinilai tidak sehat. Kriteria ketidaksehatan ini antara lain adalah ketidakpatuhan dalam menyelenggarakan RAT secara berkala. “Kami tidak ragu mengusulkan pembubaran bagi koperasi yang tidak mematuhi aturan,” imbuh Thaufiq.