IPOL.ID – Ramai di media sosial aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku seorang ayah berinisial AN (46 tahun) itu sempat melapor ke polisi lantaran putrinya menjadi korban kekerasan seksual oleh pacarnya sendiri yang berinisial RR (14).
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa kasus ayah lakukan pemerkosaan terhadap anak ini terungkap pada Sabtu (13/4/2024).
AN ingin melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pacar anaknya. Namun, interogasi terhadap korban mengungkap fakta yang mengejutkan, pelaku sebenarnya adalah sang ayah AN.
“Jadi pelaku AN, orang tua korban ini pada Sabtu (13/4/2024) membuat laporan pencabulan terhadap anaknya oleh pelaku berinisial RR (14),” jelas Iptu Marihot, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).
Tim penyidik segera melapor ke atasan mereka dan langkah cepat diambil untuk mengamankan AN. Sang ayah yang berada di kantor polisi untuk melaporkan pacar anaknya, akhirnya mengakui perbuatannya.