IPOL.ID – Dinas Pariwisata Kukar terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerahnya. Salah satu inisiatif terbaru yang diumumkan adalah program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).
David Haka, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menyatakan bahwa pihaknya sedang memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi puluhan pelaku Ekraf. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak cipta para pelaku industri kreatif di Kukar,” ujar David.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjaring pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan industri kreatif di Kukar yang telah menghasilkan produk inovatif mulai dari film, musik, fashion, hingga kuliner, perlindungan HAKI menjadi sangat penting.
“Kami menargetkan untuk memfasilitasi HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku Ekraf,” lanjut David. Program ini juga terus disosialisasikan agar para pelaku usaha mengerti pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka.