Melalui sambungan telepon, Sarpin mengatakan kalau pergantian ini adalah kebijakan partai. “Ini adalah kebijakan partai dalam rangka menciptakan suasana baru,” jelasnya Kamis sore.
Dan ketika disinggung apakah pergantian ini ada kaitannya dengan kericuhan di sejumlah dinas. Di mana oknum anggota Dewan dari PKB meminta anggaran pokok pikiran (pokir) dewan sebelumnya untuk digeser atau dihentikan. Yang bersangkutan membawa surat yang ditandatangani oleh Sarpin selaku Ketua Fraksi PKB sebelumnya.
Padahal anggaran tersebut merupakan anggaran murni 2024 yang diketuk pada saat rapat paripurna tahun 2023 lalu. Ketika Dewan lama masih menjabat.
Menanggapi hal tersebut, Sarpin pun enggan berkomentar mengenai isu yang beredar. “Soal itu saya belum bisa berkomentar. Tapi yang jelas saya legowo kalau memang diganti. Karena itu hak partai,” tutur Sarpin.
Sementara itu Ridha, Sekretaris DPRD Kukar, mengaku bahwa dirinya belum mengetahui prihal pergantian Ketua Fraksi dari PKB dari Sarpin kepada Qurais.
“Kami masih menunggu pengajuan resmi kepada pimpinan dewan. Setelah itu, baru akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” ucap Ridha sembari menegaskan prosedur yang akan diikuti.