Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Giliran Timnas Indonesia “Dikerjai” Wasit dan VAR saat kalah dari Uzbekistan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Giliran Timnas Indonesia “Dikerjai” Wasit dan VAR saat kalah dari Uzbekistan
HeadlineOlahraga

Giliran Timnas Indonesia “Dikerjai” Wasit dan VAR saat kalah dari Uzbekistan

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2024, 06:30
Share
3 Min Read
PSSI
PSSI
SHARE

Wasit Shen Yinhao awalnya memberikan tendangan bebas untuk Indonesia tapi setelah melihat VAR dan berdiskusi dengan wasit VAR asal Thailand yakni Sivakorn Pu-udom mengenai possible penalti, malah wasit asal China itu membatalkan keputusan tendangan bebas dan tidak memberikan penalti untuk Indonesia.

Keputusan VAR kontroversial kedua yaitu pada menit ke-61 Indonesia sebenarnya berhasil unggul 1-0 atas Uzbekistan berkat gol Muhammad Ferarri, tapi akhirnya dibatalkan. Ferarri melepaskan tembakan dari dalam kotak penalti usai memanfaatkan bola liar usai kiper Uzbekistan membuang bola.

Wasit Shen Yinhao kemudian sempat mengecek VAR dan akhirnya membatalkan gol untuk Indonesia karena sebelum Ferarri mencetak gol Ramadhan Sananta lebih dulu terjebak offside.

Keputusan VAR kontroversial ketiga yakni pada menit ke-82 saat bek Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho mendapatkan kartu merah karena dinilai melakukan pelanggaran ketika membuang bola karena kakinya melayang ke area vital di antara kedua paha pemain Uzbekistan Jasurbek Jalliddinov.

Baca Juga

Timnas Indonesia U-17. Foto: dok. PSSI
Berikut Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan
Misi Indonesia U-20 Raih Poin Penuh Lawan Uzbekistan
Jelang laga kontra Iraq, Garuda Muda Harus Berani “Pegang Bola” seperti Menghadapi Korsel dan Yordania
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indonesia vs uzbekistan, Semifinal piala Asia 2024, Wasit dan VAR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Harniati, Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM (kanan-tengah), Royanto Purba, Ketua FSP Kerah Biru - SPSI (kiri) dan Eri Trinurini Adhi, Pengurus Yayasan Bina Swadaya (kiri-tengah). Foto: kominfo Pemerintah Komitmen Sukseskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM bagi Pekerja Melalui Perpres 60/2023
Next Article Beber sejumlah bukti, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (kemeja putih lengan panjang) didampingi Kompol Irfan, anggota Tim Puslabfor Polri dan Dokter Forensik bersama-sama melihat rekaman CCTV atas kejadian tewasnya RA di Mapolres, Senin (29/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Buka Rekaman CCTV Hingga Beber Sejumlah Bukti, Satreskrim Polres Jaksel: Korban RA Bunuh Diri, Perkara Selesai

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?