Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024
Nasional

Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024

Farih
Farih Published 16 Apr 2024, 12:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi kamera ETLE. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama mudik Lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran hingga 15,9 persen dibandingkan tahun 2023.

“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dikutip Selasa (16/4)

Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di kota/provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.

“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024.

“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” sambungnya.

Dirgakkum mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan arus balik dipastikan kesehatan fisik dan kesehatan kendaraannya, istirahat di rest area apabila sudah lelah dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan arus balik lebaran tahun ini yang pertama tetap jaga kesehatan ,kesehatan kendaraan maupun kesehatan, silahkan istirahat di rest area yang sudah ada petugas, tetap patuhi patuhi aturan berlalu lintas dan petugas kami yang ada di lapangan,” tutupnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, lebaran, mudik
Farih 16 Apr 2024, 12:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan PSSI secara resmi akan melayangkan protes ke AFC atas kepemimpinan wasit di laga antara Indonesia dan Qatar Erick Thohir Resmi Layangkan Protes Kepemimpinan Wasit Laga Indonesia U-23 vs Qatar U-23 ke AFC
Next Article Gagal ke Senayan, PPP Dipertimbangkan Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
HeadlineJabodetabek
Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati Disulap Jadi Taman
18 May 2025, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?