IPOL.ID – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis di Kota Jakarta Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik kembali menyita barang bukti berupa kendaraan mewah milik suami dari artis Sandra Dewi tersebut.
“Kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire,” ungkap Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangannya Sabtu (20/4/2024).
Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI selaku Direktur PT RBS.
“Kendaraan disita yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250,” lanjut Sumedana.
Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah rumah Harvey Moeis yang berlokasi di Jakarta, Senin (1/4/2024). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah. Di antaranya satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit mobil Rolls Royce warna hitam.