Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.
“Semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan terbentuknya Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi hukum dan keamanan regional di kawasan ASEAN,” pungkas Burhanuddin. (Yudha Krastawan)
