IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pada pemerintah untuk memperhatikan regulasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari gim online. Khususnya anak-anak berprestasi dalam cabang olahraga Esport.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Hery Chariansyah menjelaskan, regulasi yang kini tengah digodok itu perlu diperhatikan agar tidak menghambat prestasi anak yang berkecimpung di bidang olahraga Esport.
“Komnas Perlindungan Anak apresiasi langkah pemerintah meregulasi game online untuk perlindungan anak. Tetapi harus jelas apa yang harus diregulasi,” ujar Hery pada awak media di Jakarta, Kamis (18/4).
Menurut Komnas PA, regulasi dalam Perpres harus memperhatikan anak-anak berprestasi dalam bidang terkait gim online karena Esport sudah diakui sebagai cabang olahraga.
Atlet Esport Indonesia pun sudah banyak yang berlaga di tingkat dunia, sehingga regulasi dalam Perpres tentang perlindungan anak dari gim online diminta tidak mengganggu prestasi anak.