KPK memastikan akan langsung melakukan kajian setelah metode pengadaan makan siang itu diserahkan calon pemerintah baru.
“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” pungkas Pahala. (Yudha Krastawan)