IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Ihsan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan salah satu perusahaaan yang turut serta melaksanakan pengadaan APD Kemenkes RI.
“Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Usai diperiksa, Ihsan Yunus membenarkan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun, ia enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes. “Tanya sama penyidik,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus pengadaan APD di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
Adapun nilai proyek dari 5 juta set APD tersebut telah memakan anggaran negara sebesar Rp3,03 triliun. Dari nilai tersebut, KPK menemukan adanya jumlah kerugian negara sebesar Rp625 miliar. (Yudha Krastawan)