IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik investasi fiktif yang sedang diusut di PT Taspen.
Selain Iqbal, KPK juga memeriksa Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management pada 2019.
“Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Kamis (4/4/2024).
Diterangkannya pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Sebelumnya, KPK pernah mengundang sejumlah pihak selama penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya adalah mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.
Rina hadir pada Jumat (1/9/2023), untuk diklarifikasi soal adanya kasus dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022. Pada kesempatan itu, Rina telah menyerahkan 39 rekening koran kepada penyelidik antirasuah.