IPOL.ID- Saling sindir dalam sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) nampaknya sulit dihindari.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, membela Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang diprotes oleh tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), atas kehadirannya sebagai Ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril lantas mengungkit BW, yang pernah tersandung kasus hukum. Bahkan, Yusril menyebut BW menyandang status tersangka seumur hidup.
“Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Menurut Yusril, sikap BW yang walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, sangat tidak tepat. Karena Eddy sudah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).