Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran, Tamu Bisa Melapor ke Sini Jika Merasa Diperas Petugas Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran, Tamu Bisa Melapor ke Sini Jika Merasa Diperas Petugas Rutan
HeadlineHukum

Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran, Tamu Bisa Melapor ke Sini Jika Merasa Diperas Petugas Rutan

Timur
Timur Published 09 Apr 2024, 05:30
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK dilarang menerima segala bentuk pemberian apapun dari pihak keluarga atau pengacara tahanan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI

Hal ini ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Ali menegaskan hal itu menyusul keluarnya izin bagi para tahanan untuk menerima kunjungan dari pihak keluarga maupun penasehat hukumnya selama momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Jajaran Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan,” tegas Ali.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
DPR Ingatkan KPK Tak Tebang Pilih Tangani Korupsi
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Dana THR Pegawai Kemnaker dari Agen TKA
KPK Mengidentifikasi 50 Aset Usaha Terkait Kasus TPPU AGK

Lanjutnya, Ali mengatakan, KPK juga membuka call center bagi para pengunjung jika menemukan adanya pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Rutan KPK saat kunjungan Lebaran.

“Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, website http://kws.kpk.go,id, email [email protected] maupun melalui WhatsApp 0811959575,” tutupnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPK RI, pungli KPK, rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kiri) terjun melakukan pengecekan langsung personil siaga SPKLU di lapangan. Foto: Dok PLN PLN Pastikan 1.299 Unit SPKLU Jalur Mudik Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
Next Article WhatsApp Image 2023 04 11 at 19.49.52 Reaksi Ahmad Sahroni usai Ridwan Kamil Resmi di Calonkan Partai Golkar Cagub DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?