Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mengidentifikasi 50 Aset Usaha Terkait Kasus TPPU AGK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Mengidentifikasi 50 Aset Usaha Terkait Kasus TPPU AGK
Hukum

KPK Mengidentifikasi 50 Aset Usaha Terkait Kasus TPPU AGK

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 31 Aug 2024, 07:44
Share
4 Min Read
AGK
Tersangka pelaku TPPU, Abdul Gani Kasuba (AGK). (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengidentifikasi sedikitnya ada sekitar 50 bidang usaha, ada yang berupa hotel, penginapan juga indekos diduga terkait dengan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/24) mengungkapkan pihaknya baru menyita 20 properti berupa tanah. “Sampai dengan saat ini informasinya sekitar 20 bidang tanah sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa.

Awalnya,Tessa mengatakan, ada 50 properti yang sedang diperiksa asal-usulnya oleh penyidik KPK dan baru 20 properti yang telah disita lantaran diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang disidik oleh lembaga antirasuah.

“Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang, ada yang berupa hotel, ada juga penginapan dan indekos, tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah,” ujarnya lagi.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
DPR Ingatkan KPK Tak Tebang Pilih Tangani Korupsi
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Dana THR Pegawai Kemnaker dari Agen TKA
Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran, Tamu Bisa Melapor ke Sini Jika Merasa Diperas Petugas Rutan

Penyidik KPK juga dalam beberapa waktu terakhir masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penelusuran transaksi jual beli aset yang diduga melibatkan AGK.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 50 Bidang Aset Usaha, Kasus TPPU AGK, KPK RI, Sita KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Multi Bintang Indonesia Bambang Chriswanto Menjalankan Bisnis Berdampak Positif, MLBI Berhasil Capai 100% Keseimbangan Air
Next Article Menlu RI, Retno Marsudi memberi sambutan di acara WOW Indonesia di Washington DC. Foto: dok humas RI Gelar Festival WOW Indonesia di AS, Tandai 75 Tahun Hubungan RI-Amerika

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?