Tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Dalam proses hukumnya saat ini terdapat 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, 2 sudah menjadi terdakwa (YH dan MR), sedangkan 3 tersangka lainnya masih menunggu pelimpahan perkara dari penyidik. (Joesvicar Iqbal)