Sehingga dengan adanya penundaan agenda sidang tersebut menjadi kekecewaan bagi pihaknya, karena sidang tidak bisa dituntaskan pada hari ini (kemarin).
“Jelas pihak kami kecewa karena sidang tidak bisa dituntaskan pada hari ini,” tukas Yunus.
Dalam pandangannya terkait putusan sidang, Yunus menambahkan, pihaknya tetap berjuang berdasarkan prosedur yang berlaku. Pihaknya juga menghormati proses agenda sidang, hingga Bawaslu.
Partai Demokrat bakal mempertahankan apa yang sudah menjadi hak-haknya. Apapun yang terjadi hal ini harus terus berjalan.
“Harus optimis, kalau besok (hari ini) sudah putusan dan penetapan maka yang bisa kami lakukan adalah menunggu proses ini selesai, dan ini bisa dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi, salah satunya itu yang akan diajukan juga, pemeriksaan ini secara cepat harus dilakukan sehingga kita bisa ajukan ke Mahkamah Konstitusi jika terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar Yunus.
Sementara, Saksi Pemilu Tingkat Kota dan Provinsi yang juga Sekretaris Bappilu DPD PD DKI, Firmansyah menegaskan, dalam kejadian ini yang jelas Partai Demokrat dirugikan. Karena berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ditemukan oleh pihaknya di lapangan.