Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Majelis Hakim Bawaslu DKI Putuskan Penyelenggara Pemilu Ini Melanggar Administrasi Rekapitulasi Suara Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Majelis Hakim Bawaslu DKI Putuskan Penyelenggara Pemilu Ini Melanggar Administrasi Rekapitulasi Suara Pemilu
Jakarta Raya

Majelis Hakim Bawaslu DKI Putuskan Penyelenggara Pemilu Ini Melanggar Administrasi Rekapitulasi Suara Pemilu

Iqbal
Iqbal Published 04 Apr 2024, 21:54
Share
7 Min Read
Suasana sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Majelis Hakim Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pelapor dari Partai Demokrat diputus menang, pada Kamis (4/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Majelis Hakim Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pelapor dari Partai Demokrat diputus menang, pada Kamis (4/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

InsyaAllah rencananya setelah sidang selesai, sambung Firmansyah, pihaknya akan melanjutkan ke DKPP. Dengan adanya pelanggaran administrasi ini, terkuak adanya pelanggaran etik.

“Jadi kami hanya ingin melaporkan etiknya saja, terkait selanjutnya dan sebagainya kita lihat situasinya seperti apa nanti,” ujarnya.

Harapannya, nantinya semoga di MK bisa lebih jelas dan terang benderang kasus. Sehingga apa yang menjadi Hak Partai Demokrat, yaitu kursi legislatif Dapil 2 bisa didapatkan kembali.

“Karena sudah sesuai hak kami, kami kejar terus dan kami sangat optimis dan sangat yakin karena keberadaan kami disini didukung oleh seluruh Kader Partai Demokrat DKI Jakarta, insyaAllah kursi Dapil 2 kami akan kembali”.

Baca Juga

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono
Seret Nama SBY dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Partai Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos
Reses di Kebon Pala, Andika Dicurhati Lubang Galian PAM Jaya yang Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan
Demokrat Soroti Potensi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

Sementara, Kuasa Hukum Partai Demokrat, Yunus menegaskan bahwa Majelis Hakim Bawaslu DKI Jakarta telah memutuskan bahwa pelapor dari Partai Demokrat diputus menang. Karena Majelis Hakim memutuskan PPK Kecamatan Cilincing, KPU Jakarta Utara dan KPU DKI Jakarta dianggap melanggar administrasi rekapitulasi (penggelembungan) suara Pemilu 2024.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu dki, Partai Demokrat, Pelanggaran Pemilu, PPK Kecamatan Cilincing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menebar 100 ribu benih ikan di Bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa, Kamis, 4 April 2024. Tebar 100.000 Benih Ikan, Pj Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Rawat Bendungan Bili-bili
Next Article Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Persero Alfian Nasution melakukan Sidak Uji Takar BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina Ngagel 54.601.100, pada Kamis (4/4/2024). Foto: Ist Arus Mudik Idul Fitri, Menteri ESDM: Terjadi Peningkatan Konsumsi BBM 5 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?