Nur Hidayah menekankan perlunya perombakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah agar lebih match dengan kebutuhan industri keuangan dan ekonomi syariah. “Perombakan itu dilakukan antara lain dengan mendesain kurikulum yang memadai untuk mengintegrasikan bobot ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi keuangan dan perbankan murni sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan, tidak hanya ilmu syariah tapi juga ilmu murni ekonomi keuangan dan perbankan” ujarnya.
Hakam Naja, Associate Peneliti Indef dan Anggota DPR RI 2014-2019 melihat bahwa selalu ada ketimpangan antara standar kementerian pendidikan yang selalu lebih tinggi dibanding standar di kementerian agama. “Misalnya apa yang dihadapi ketika menyusun KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) 2020. Dalam Keppres KNEKS, Ketuanya adalah Presiden, Ketua Harian Wakil Presiden, anggotanya 3 menteri Koordinator, ditambah 7 menteri kabinet, plus Ketua OJK, Ketua LPS. Semua sepertinya masuk, tapi sampai hari ini Direktur Eksekutif dari KNEKS masih Plt., sesuatu yang sangat ironis,” tutur Hakam.