Terkait batas waktu pengumpulan yang sampai 10 hari ke depan itu, kata Enny, MK memahami butuh proses panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak serta adanya libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang.
Dalam kesempatan itu, Enny juga menjelaskan kenapa MK tidak bisa libur panjang lebaran karena juga masih harus menangani sengketa PHPU Pemilu Legislatif (Pileg). “(Hari ini) sudah mulai RPH (PHPU Pilpres), terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” tandas hakim konstitusi itu.(Sofian)