Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Profesor ITS Ciptakan Bahan Antiradar untuk Pertahanan NKRI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Profesor ITS Ciptakan Bahan Antiradar untuk Pertahanan NKRI
Tekno/Science

Profesor ITS Ciptakan Bahan Antiradar untuk Pertahanan NKRI

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2024, 18:40
Share
3 Min Read
Prof Dr Mashuri SSi MSi ketika melakukan pengukuran reflection loss menggunakan alat Vector Network Analyzer Agilent tipe E 8364C
Prof Dr Mashuri SSi MSi ketika melakukan pengukuran reflection loss menggunakan alat Vector Network Analyzer Agilent tipe E 8364C. Foto: ITS
SHARE

IPOL.ID – Indonesia yang kaya akan sumber daya alam memerlukan teknologi pertahanan yang mandiri untuk meminimalisir ancaman dari pihak luar. Maka dari itu, Guru Besar ke-203 ITS, Prof Dr Mashuri menciptakan bahan antiradar guna menyokong teknologi pertahanan dan keamanan nasional.

Profesor dari Departemen Fisika ITS tersebut menyebutkan bahwa penelitian ini dimulai dari adanya pesawat asing yang tidak terdeteksi oleh sistem radar saat melintasi Laut Jawa pada tahun 2010 silam.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia apabila terus dibiarkan terjadi. “Karena saat itu informasi teknologi antiradar masih terbatas, kami bertekad untuk menginisiasi dan ikut meneliti bahan penyerap gelombang radar,” tutur Mashuri, melansir Sabtu (6/4/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, ia bersama tim Laboratorium Material Maju ITS mengembangkan teknologi antiradar dari bahan-bahan yang tersebar di Indonesia. Pada dasarnya, penyerap gelombang radar dibuat dari bahan magnetik dan dielektrik seperti karbon.

Baca Juga

Erika Cahyaningtyas, salah satu mahasiswa anggota tim pengembang MeccaBot AI menunjukkan beberapa fitur yang tersedia di dalam aplikasi MeccaBot AI.
Mudahkan Ibadah Haji, ITS Kembangkan MeccaBot Berteknologi AI
Dianggap Remeh Luhut, Pakar ITS Sebut Anjloknya IHSG Berdampak Fatal pada Perekonomian Indonesia
Mahasiswa ITS Manfaatkan Lumpur Sidoarjo untuk Pengembangan Energi Listrik Alternatif
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahan Radar, ITS, profesor
Iqbal 06 Apr 2024, 18:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses sidang PHPU yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).(foto dok MK RI) MK Geber Proses Sidang PHPU Pilpres 2024 Selama Liburan Lebaran
Next Article Pelatih tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong mengatakan bahwa anak asuhnya masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi. Kalah dari Arab Saudi, Pelatih Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Masih Banyak ‘PR’

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Politik
Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
21 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?