Pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2048 TYA mengambil orderan itu. Saat korban C naik taksi online dikemudikan pelaku M, saat di apartemen di Kembangan, saat itu M masuk ke Tol arah Tangerang.
Korban yang curiga lantaran masuk ke dalam tol sempat menanyakan kepada driver taksi online, kenapa jalurnya tidak lazim. “Pak ini kenapa masuk tol,” ucap C saat itu, lalu dijawab M, “Saya cuman ikutin maps aja”.
Kemudian C melihat aplikasi Grabcar itu untuk melihat rating driver Grabcar, ternyata pas dicek ternyata driver itu belum menekan tombol pickup penumpang, sebaliknya penumpang sudah naik ke dalam taksi online itu.
Hingga pelaku M meminta kepada C untuk mentransfer uang Rp100 juta. Kemudian korban menyampaikan tidak memiliki uang sebanyak itu. Hanya punya Rp500 ribu.
“Kalau uang Rp100 juta tidak punya,” tukas C.
Dalam kasusnya kini aparat Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki lebih dalam kasusnya tersebut. (Joesvicar Iqbal)