Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan
Nasional

Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2025, 15:25
Share
3 Min Read
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Foto: IG @erintaulany
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Jumlah perceraian di Indonesia sudah lebih tinggi dari pernikahan. Foto: IG @erintaulany
SHARE

IPOL.ID – Fenomena naiknya jumlah angka perceraian di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren perceraian terus naik sejak 2019 hingga 2022, sedangkan angka pernikahan justru menurun.

Persoalan ini mengemuka dalam webinar “Ketahanan Keluarga, Maslahat & Isu Gender” yang digelar Kelompok Riset Agama, Gender, dan Kelompok Minoritas, Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di gedung BRIN Gatot Subroto Jakarta, baru-baru ini.

Aji Sofanudin, Kepala PRAK-BRIN, menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS 2024 yang mencatat sekitar 408.347 kasus perceraian, 78% di antaranya diajukan oleh pihak istri. Salah satu contohnya adalah meningkatnya kasus perceraian di kalangan guru perempuan bersertifikasi yang memiliki pendapatan lebih tinggi dari suaminya.

Baca Juga

Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Risky
Niena Kirana Gugat Cerai Dito Ariotedjo
Raisa Andriana dan Hamish Daud Resmi Bercerai, Sepakati Co-Parenting untuk Anak
Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil

Menurut Aji, bahwa ketimpangan pendapatan sering mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Ketika istri memiliki posisi ekonomi lebih kuat, potensi ketidakseimbangan relasi dalam keluarga meningkat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cerai, fenomena sosial, Jumlah, NIkah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof (HC-UNISSULA) Dr Rudi Margono, S.H, M.Hum resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum (FH) UNISSULA. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Jamwas Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA
Next Article menag vatikan 2 Pemerintah Indonesia-Vatikan Bahas Kolaborasi Pendidikan Karakter Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?