“Ada perubahan signifikan dalam pandangan generasi muda. Mereka lebih mandiri dan fokus pada pengembangan diri, bukan sekadar menikah cepat,” jelasnya.
Selanjutnya, Siti Atieqoh, yang juga Peneliti PRAK menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan pernikahan anak. Menurutnya, Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Pra-Nikah (Binwin), terbukti efektif meningkatkan pemahaman remaja tentang kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah. Riset ini menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan pernikahan anak.
Sementara itu, Peneliti PRAK lainnya, Siti Muawanah, mengungkap data bahwa satu dari 10 mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual, sebagian besar korban adalah perempuan. Penelitian ini mengidentifikasi 15 bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik dan emosional.
Untuk itu, webinar ini menegaskan pentingnya data dan riset sebagai dasar kebijakan keluarga yang efektif. Tantangan perceraian, penurunan angka pernikahan, pencegahan pernikahan anak, dan kekerasan seksual di kampus membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. (ahmad)
