Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan
Nasional

Jumlah Perceraian Naik, Pernikahan Turun di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial yang Perlu Diperhatikan

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2025, 15:25
Share
3 Min Read
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Foto: IG @erintaulany
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Jumlah perceraian di Indonesia sudah lebih tinggi dari pernikahan. Foto: IG @erintaulany
SHARE

“Ada perubahan signifikan dalam pandangan generasi muda. Mereka lebih mandiri dan fokus pada pengembangan diri, bukan sekadar menikah cepat,” jelasnya.

Selanjutnya, Siti Atieqoh, yang juga Peneliti PRAK menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan pernikahan anak. Menurutnya, Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Pra-Nikah (Binwin), terbukti efektif meningkatkan pemahaman remaja tentang kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah. Riset ini menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pencegahan pernikahan anak.

Sementara itu, Peneliti PRAK lainnya, Siti Muawanah, mengungkap data bahwa satu dari 10 mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual, sebagian besar korban adalah perempuan. Penelitian ini mengidentifikasi 15 bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik dan emosional.

Untuk itu, webinar ini menegaskan pentingnya data dan riset sebagai dasar kebijakan keluarga yang efektif. Tantangan perceraian, penurunan angka pernikahan, pencegahan pernikahan anak, dan kekerasan seksual di kampus membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.  (ahmad)

Baca Juga

Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Risky
Niena Kirana Gugat Cerai Dito Ariotedjo
Raisa Andriana dan Hamish Daud Resmi Bercerai, Sepakati Co-Parenting untuk Anak
Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cerai, fenomena sosial, Jumlah, NIkah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof (HC-UNISSULA) Dr Rudi Margono, S.H, M.Hum resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum (FH) UNISSULA. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Jamwas Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA
Next Article menag vatikan 2 Pemerintah Indonesia-Vatikan Bahas Kolaborasi Pendidikan Karakter Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?