Meski begitu, tren perceraian mulai menunjukkan perbaikan pada 2025, didorong oleh berbagai program pemerintah seperti pembinaan pra-nikah dan edukasi keluarga muda yang bertujuan mempersiapkan pasangan menghadapi tantangan rumah tangga modern.
Selain isu perceraian, Aji mengutarakan bahwa ketahanan keluarga juga terdampak oleh perubahan sosial dan ekonomi. Urbanisasi, pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke industri, serta meningkatnya kebutuhan air bersih di kawasan industri turut mempengaruhi kesejahteraan keluarga.
“Ketahanan keluarga adalah dasar ketahanan bangsa. Keluarga membentuk kekuatan sosial dan moral Masyarakat,” ungkap Aji, mengutip Sabtu (15/11/2025).
Hal ini diamnini oleh Warnis, Peneliti Ahli Utama PRAK yang menemukan enam faktor utama pendorong perempuan mengajukan perceraian: masalah ekonomi, ketidak bertanggung jawaban suami, kurang dukungan emosional, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesadaran akan hak-hak hukum.
Terkait dengan itu, Abdul Jamil, Peneliti PRAK, mengidentifikasi tiga faktor utama penurunan angka pernikahan: perubahan regulasi pernikahan, pandemi COVID-19, dan perubahan pandangan generasi muda.
