IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus pemerasan penumpang Grabcar terhadap penumpang perempuan cantik berinisial C, 29. Pemerasan itu dilakukan pelaku oknum driver taksi online berinisial M, 26, di kawasan Kembangan, belum lama ini.
“Pelaku driver taksi online saat kejadian memaksa C untuk mentransfer uang Rp100 juta ke rekening M,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pada awak media saat konfrensi pers ungkap kasus pemerasan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (1/4).
Dijelaskan Kapolres bahwa pelaku M nekat melakukan pemerasan karena ingin menikah.
“Jadi pelaku M ini kepepet ingin cepat menikah dengan pacarnya di bulan April 2024, namun belum ada biaya untuk melaksanakan pernikahan itu,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.
Kronologi, awal kejadian itu ketika korban C melakukan pemesanan taksi online pada Senin (25/3) sekitar pukul 15.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren menuju Kembangan.
Pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2048 TYA mengambil orderan itu. Saat korban C naik taksi online dikemudikan pelaku M, saat di apartemen di Kembangan, saat itu M masuk ke Tol arah Tangerang.
Korban yang curiga lantaran masuk ke dalam tol sempat menanyakan kepada driver taksi online, kenapa jalurnya tidak lazim. “Pak ini kenapa masuk tol,” ucap C saat itu, lalu dijawab M, “Saya cuman ikutin maps aja”.
Kemudian C melihat aplikasi Grabcar itu untuk melihat rating driver Grabcar, ternyata pas dicek ternyata driver itu belum menekan tombol pickup penumpang, sebaliknya penumpang sudah naik ke dalam taksi online itu.
Hingga pelaku M meminta kepada C untuk mentransfer uang Rp100 juta. Kemudian korban menyampaikan tidak memiliki uang sebanyak itu. Hanya punya Rp500 ribu.
“Kalau uang Rp100 juta tidak punya,” tukas C.
Dalam kasusnya kini aparat Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki lebih dalam kasusnya tersebut. (Joesvicar Iqbal)