Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Lebaran, Kejagung Langsung Geber Corsec PT Antam Terkait Kasus Pengelolaan Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasca Lebaran, Kejagung Langsung Geber Corsec PT Antam Terkait Kasus Pengelolaan Komoditi Emas
HeadlineHukum

Pasca Lebaran, Kejagung Langsung Geber Corsec PT Antam Terkait Kasus Pengelolaan Komoditi Emas

Bambang
Bambang Published 17 Apr 2024, 19:23
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pasca Idul Fitri 1445 H, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Seorang di antaranya yang diperiksa adalah SFAK selaku Corporate Secretary Division PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Pemeriksaan saksi tersebut digelar oleh penyidik pidana khusus di Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Diperiksa saksi SFAK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

Baca Juga

Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Periksa 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah, Ada Nama 2 Direktur Pertamina
Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain dari BNI dan Bank Jateng
Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo

Diketahui, SFAK merujuk Syarif Faisal Alkadrie selaku Corporate Secretary Divisi PT Antam Tbk. Sedangkan dua saksi lainnya yang diperiksa berinisial YFN dan MWW. Keduanya merupakan karyawan PT Antam Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung Sumedana yang kini juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Corsec PT Antam, Kejagung, Langsung Geber, Pasca Lebaran, Terkait Kasus Pengelolaan Komoditi Emas
Bambang 17 Apr 2024, 19:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Duet Kesit & Theo M Yusuf Terbaik untuk Pimpin PWI Jaya 2024-2029
Next Article Pedagang pasar dan pembeli mengeluhkan adanya kenaikan harga bawang. Foto: Dok/ipol.id Harga Bawang Merah Tembus Rp70 Ribu di Pasar Induk Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?