Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pasca Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Politik

Pasca Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK

Farih
Farih Published 17 Apr 2024, 14:45
Share
2 Min Read
Ketua Tim Pemenangan caleg incumbent Partai Demokrat dapil II Jakarta Utara, Usman. FotoL dok. pribadi
SHARE

IPOL.ID – Caleg incumbent Partai Demokrat Dapil II Jakarta Utara, Neneng Hasanah resmi mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Gugatan didaftarkan atas nama pribadi, Neneng Hasanah. Pendaftaran gugatan dibarengi dengan penyerahan sejumlah bukti yang dibawa oleh tim pemenangan Neneng Hasanah.

“Kita sudah mendaftarkan gugatan atas nama Neneng Hasanah ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua Tim Pemenangan caleg Demokrat nomor urut 1 di dapil II, Neneng Hasanah, Usman di Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Usman, bukti yang dilampirkan diantaranya, bukti C1 hasil, D1 hasil tingkat Kecamatan dan hasil KPUD tingkat Provinsi.

“Untuk putusan Bawaslu DKI Jakarta terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Kita pun akan berikan ke MK nanti menyusul,” katanya.

Dijadwalkan, persidangan PHPU akan digelar oleh MK secara maraton 6 Mei 2024 mendatang.

“Kemungkinan untuk sidang putusan 7-10 Juni mendatang,” imbuhnya.

Menurutnya, sidang putusan MK akan merubah penetapan kursi yang sudah dilakukan KPUD DKI Jakarta.

“Jadi kalau pun nantinya ada penetapan oleh KPUD DKI untuk caleg terpilih sebelum putusan MK keluar. Dengan adanya putusan MK akan merubah putusan KPUD DKI Jakarta untuk caleg terpilih,” paparnya.

Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah berharap MK menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsinya dalam menegakan keadilan.

“Tentunya kami yakin kursi Demokrat di dapil II Jakarta Utara bisa dikembalikan. Insha Allah kita optimis bisa melawan kedzoliman,” tandas politisi yang akrab disapa Bunda itu. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu dki, mk, Neneng Hasanah, PHPU
Farih 17 Apr 2024, 14:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diamankan
Next Article Lusa, KPK Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

HeadlineOlahraga
Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!
16 May 2025, 07:30
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?