IPOL.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu keputusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April kemarin.
Putusan yang menolak gugatan sekaligus menguatkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, diharap masyarakat luas, terlebih pelaku usaha, tak memicu ketegangan baru, agar situasi yang sudah kondusif tetap terjaga hingga rada ekonomi berjalan semestinya.
Perjalanan sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ini, berjalan cukup kondusif.
Masyarakat pun sebagian banyak mencermati jalannya sidang, termasuk pelaku usaha, tentu dengan harapan apapun putusan sidang ini tidak membuat panas kembali situasi negeri ini, seperti saat Pilpres berjalan.
Harapan itu di antaranya disampaikan dari para pelaku usaha bidang Jasa Transportasi Logistik Indonesia.
Tri Kusno Wibowo misalnya, pengusaha Jasa Transportasi Logistik Nasional asal Jakarta ini memberi apresiasi kepada penyelenggara Pemilu 2024, yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan cukup baik. Jika pun ada riak-riak kekecewaan di sebagian masyarakat, menurut Tri, itu hal wajar dan sebagai bukti dinamika alam demokrasi Tanah Air.