IPOL.ID – Usai buat konten prenk gojek polisi menangkap TikToker bernama Galih pemilik akun @Galihloss29 terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia membuat konten soal hewan yang mengaji.
Informasi itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.
“Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ pada (22/4/2024), kemarin, perkara ditangani Siber PMJ,” jelas Himawan, dikutip pada Selasa (24/4/2024).
Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan ke seorang bocah soal hewan yang bisa mengaji.
“hewan-hewan apa yang bisa mengaji,” ucap Galih di dalam video.
Sambil mendengarkan pertanyaan bocah tersebut langsung menjawab.
“Paus,” jawab bocah didalam video.
Kemudian melanjutkan jawaban Galih melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaaan Alquran.
Belakangan ini Galih juga sering menjadi perbincangan karena konten-konten prank-nya yang dinilai kurang sopan.
Salah satunya meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal. Banyak orang tua yang khawatir kontennya akan ditiru anak-anak.