Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sita Puluhan Alat Berat Terkait Korupsi Timah, Kejagung: Bukan untuk Hentikan Eksplorasi Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sita Puluhan Alat Berat Terkait Korupsi Timah, Kejagung: Bukan untuk Hentikan Eksplorasi Timah
Hukum

Sita Puluhan Alat Berat Terkait Korupsi Timah, Kejagung: Bukan untuk Hentikan Eksplorasi Timah

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2024, 20:27
Share
1 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini telah menyita puluhan aset perusahaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah.

Penyitaan yang dilakukan tersebut bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya.

Namun penyitaan tersebut sebagai proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik.

“Beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Tetapi, hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Badan Pemulihan Aset (BPA) dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Adapun sejauh ini, Kejagung sudah menyita puluhan aset perusahaan yang di antaranya berupa 53 unit ekskavator, lima smelter dan dua unit bulldozer.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat berat, Kejagung, korupsi timah, PT Timah Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiktoker Galih Loss bersama bocah. Foto: IG, @terangmedia (tangkap layar) Polisi Tetapkan Content Creator Galih Loss Jadi Tersangka Terkait Penistaan Agama
Next Article Sean Gelael dan Tim WRT 31 raih kemenangan dalam seri FIA WEC 2024 di Sirkuit Imola, Italia, Minggu (21/4/2024) malam. Foto: Dok Pertamina Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024, Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?