Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta
Jakarta Raya

Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta

Timur
Timur Published 04 Apr 2024, 00:31
Share
3 Min Read
Ilustrasi monumen Nasional yang menjadi ikon kota Jakarta. Foto: dok pemprov
Ilustrasi monumen Nasional yang menjadi ikon kota Jakarta. Foto: dok pemprov
SHARE

“Namun, sekarang dengan adanya perpindahan ibu kota, kan status sebagai ibukota itu sudah hilang dan tidak berlaku, sehingga tidak berlaku pula aturan diskriminatif tersebut, dan mestinya ketentuan konstitusi yang dilaksanakan sebagaimana diberlakukan untuk daerah-daerah khusus lainnya yang bukan ibukota negara,” tukasnya.

HNW juga mengingatkan dahulu memang ada yang sempat mempermasalahkan tidak dipilih langsungnya walikota/bupati dan tidak adanya DPRD di tingkat kota/kabupaten dalam UU No.29/2007 ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu ditolak MK.

“Dahulu bisa dipahami kenapa ditolak karena status Jakarta yang sebagai ibukota. Sekarang status Jakarta sudah berbeda, sehingga seharusnya bila UU DKJ ini diuji ke MK, MK bisa tidak menolak, dan bisa memutus berbeda dengan sebelumnya karena ada fakta baru bahwa Jakarta tidak lagi berstatus khusus sebagai ibukota,” ujarnya. (Sofian)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hidayat nur wahid, Kritisi UU DKJ, PKS, uu dkj
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana para penumpang atau pemudik yang sedang menunggu di ruang tunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu (3/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Memasuki H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah, Terminal Kampung Rambutan Masih Sepi Pemudik
Next Article Terekam kamera CCTV Toko Air Minum Mineral, pelaku Widardi mengenakan seragam beratribut Polri (gadungan) dan jaket hitam berupaya kabur berhasil diamankan anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4). Foto: dok polsek Ngaku Polisi, Calo Samsat Dibekuk Polsek Duren Sawit, Gara-Gara Peras Bos Air Minum

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?