Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Kriminal

Polri Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman

Farih
Farih Published 26 Apr 2024, 10:50
Share
1 Min Read
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganaan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

Salah satu langkah yang diambil yakni mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman itu.

Adapun dua tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Keduanya kini masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (25/4).

Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan soal penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.

Menurut Djuhandhani, hal ini sedang berproses. “Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jerman, Polri, tppo
Farih 26 Apr 2024, 10:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Siswa Tidur Saat Jam Pelajaran, Ngamuk Dibangunkan Guru
Next Article Heroik, Ibu Ini Selamatkan Balitanya dari Cengkeraman Macan Tutul

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?