Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Beri Tali Asih Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polri Beri Tali Asih Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek
Nasional

Polri Beri Tali Asih Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Farih
Farih Published 10 Apr 2024, 21:12
Share
2 Min Read
IMG 20240410 WA0016 1 768x513 1
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan langsung tali asih kepada keluarga korban kecelakaan. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan langsung tali asih tersebut.

Dia menyatakan tali asih itu merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum. Mohon diterima,” katanya dikutip Rabu (10/4).

Hal serupa juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.

“Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu,” ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.

Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas.

Turut hadir mendampingi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Nariyana, Dirut RSUD Karawang serta keluarga korban. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan, kecelakaan tol japek, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e7cacf20 acb3 4ea7 bd5e 6af1da6aa996 Sejarah Baru, Ribuan Masyarakat Salat Idulfitri di Lapangan Makorem 132/Tdl
Next Article Screenshot 4 Ratusan Remaja Konvoi Malam Takbiran Diamankan Polres Jakarta Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?