Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPNPN BPPT Kemendikbudristek Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PPNPN BPPT Kemendikbudristek Terlindungi Program Jamsostek
Nasional

PPNPN BPPT Kemendikbudristek Terlindungi Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 25 Apr 2024, 15:06
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPPT BPI) Kemendikbudristek.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya menekankan seluruh pekerja apa pun profesinya berhak sekaligus wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Tak terkecuali pekerja atau karyawan non-PNS atau PPNPN di kementerian atau lembaga juga berhak mendapat perlindungan program Jamsostek,” ujar Tetty.

Setidaknya, para pekerja mendapatkan dua perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). Namun akan lebih bermanfaat lagi jika sekalian dengan program Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiga program tersebut juga tersedia untuk kelompok pekerja mandiri atau pekerja mandiri atau juga disebut pekerja bukan penerima upah (BPU).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendikbudristek, PPNPN BPPT, Terlindungi Program Jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelajar di Makassar dikeroyok 5 remaja. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Terekam CCTV Dua Siswa SMP Makassar di Keroyok 5 Remaja
Next Article Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk 5 besar terbaik nasional bersama Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?