11 jenazah yang diserahkan yakni Eva Daniawati, 30, Sendi Handian, 18, Aisya Hasna Humaira, 18, Aisya Hasna Humaira, 18, Azfar Waldan Rabbani, 14, Ukar Karmana, 55.
Kemudian Zihan Windiansyah, 25, Jasmine Mufidah Zulfa, 10, Nina Kania, 31, Ahim Romansah, 38, Rizki Prastya, 22, dan Muhamad Nurzaki, 21, termasuk dua body part atau bagian tubuh.
Selain jenazah, Tim DVI juga menyerahkan properti atau barang pribadi yang ditemukan di lokasi kejadian ke pihak keluarga saat proses penyerahan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Proses identifikasi jenazah dilakukan Tim DVI dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
Sebagai informasi, metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, atau bencana dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik sehingga diidentifikasi secara medis.
Fase pertama dalam identifikasi merupakan lokasi kejadian, dan anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.