“Rencananya ada 15 adegan diperagakan. Mulai dari dia datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sampai (setelah penembakan) dia membuang senjatanya ke Sungai Ciliwung,” ungkap Kapolres.
Diharapkan setelah proses rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara ini rampung, proses hukum kasus percobaan pembunuhan dilakukan Gathan segera dapat berlanjut.
Setelah proses rekonstruksi ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan melimpahkan berkas perkara kasus ke Kejaksaan agar bisa berlanjut di tingkat Pengadilan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur membatalkan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dilakukan Gathan Saleh Hilabi yang dijadwalkan pada Kamis (28/3) siang.
Rekonstruksi dibatalkan secara mendadak karena Gathan yang kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur mengaku sakit, sehingga tidak bisa mengikuti proses reka adegan. (Joesvicar Iqbal)